Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan masih banyak paket internet dari operator seluler yang belum sepenuhnya memenuhi aturan terkait perlindungan sisa kuota pelanggan.
Aturan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan adanya perlindungan terhadap kuota internet yang belum terpakai, sehingga pelanggan tetap bisa mendapatkan manfaat dari kuota yang sudah mereka beli.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Komdigi, Denny Setiawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pertama dari tiga operator seluler, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XLSmart. Laporan tersebut disampaikan paling lambat pada 28 September 2026 dan nantinya akan diperbarui setiap bulan.
Komdigi kemudian melakukan klarifikasi bersama ketiga operator untuk mengevaluasi sejauh mana mekanisme perlindungan sisa kuota sudah diterapkan.
Dari hasil evaluasi, ketiga operator memang sudah memperluas penggunaan mekanisme rollover, yaitu sistem yang memungkinkan sisa kuota tetap digunakan pada periode berikutnya. Namun, masih terdapat sejumlah paket yang hanya memberikan notifikasi atau peringatan sebelum masa berlaku kuota berakhir.
Menurut Komdigi, pemberitahuan tersebut belum cukup untuk memenuhi amanat putusan MK. Pasalnya, notifikasi hanya memberi tahu pelanggan bahwa kuota mereka akan segera habis masa berlakunya, tanpa memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi dari kuota yang sudah dibeli.
XLSmart Punya 101 Paket, 9 Belum Menggunakan Rollover
XLSmart melaporkan memiliki 101 paket internet. Sebanyak 92 paket di antaranya sudah menggunakan mekanisme rollover.
Dari jumlah tersebut, 18 paket merupakan paket baru yang diperkenalkan setelah putusan MK, sementara 74 lainnya merupakan paket yang sudah tersedia sebelumnya.
Masih ada sembilan paket yang belum menggunakan rollover dan perlindungannya masih berupa penguatan informasi serta notifikasi kepada pelanggan.
Komdigi menilai mekanisme tersebut belum sesuai dengan putusan MK karena sifatnya masih sebatas pencegahan. Pelanggan memang diberi tahu mengenai masa berlaku kuotanya, tetapi belum mendapatkan mekanisme yang secara langsung melindungi nilai kuota yang tersisa.
Pemerintah pun meminta XLSmart segera menyesuaikan sembilan paket tersebut dengan mekanisme perlindungan yang dianggap sesuai.
Indosat Baru Terapkan Rollover di 23 Paket
Indosat melaporkan memiliki 94 paket internet. Namun, baru 23 paket yang sudah menggunakan mekanisme rollover.
Sementara 71 paket lainnya masih menggunakan bentuk perlindungan lain, termasuk notifikasi yang dikirimkan tujuh hari dan dua hari sebelum masa berlaku paket berakhir.
Komdigi menilai metode tersebut juga belum memenuhi ketentuan yang dimaksud dalam putusan MK.
Menurut Denny, notifikasi pada dasarnya hanya berfungsi sebagai pengingat kepada pelanggan. Mekanisme tersebut belum memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk tetap mendapatkan manfaat dari sisa kuota yang telah mereka bayar.
Telkomsel Masih Punya 76 Paket Tanpa Rollover
Telkomsel melaporkan memiliki 95 paket internet. Dari jumlah tersebut, baru 19 paket yang sudah menerapkan mekanisme rollover.
Sebanyak 76 paket lainnya masih memberikan perlindungan dalam bentuk notifikasi mengenai masa berlaku paket dan jumlah kuota yang tersisa.
Komdigi juga mencatat adanya beberapa pengembangan paket rollover Telkomsel yang mengalami perubahan jadwal karena kendala teknis. Implementasi yang sebelumnya ditargetkan pada 28 September 2026 kemudian bergeser menjadi minggu pertama Oktober.
Pemerintah meminta proses tersebut segera diselesaikan.
Komdigi menegaskan bahwa perlindungan terhadap sisa kuota tidak cukup hanya dengan mengingatkan pelanggan bahwa masa berlaku paket akan segera berakhir. Pemerintah menginginkan adanya mekanisme yang benar-benar memungkinkan pelanggan mempertahankan manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli.
Dengan evaluasi yang dilakukan setiap bulan, operator seluler masih memiliki kesempatan untuk menyesuaikan paket-paket mereka agar penerapannya benar-benar sejalan dengan putusan MK.